Pedoman Hak Jawab dan Koreksi

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, siucok.com memberikan ruang bagi siapa saja yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami untuk menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi.

  1. Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
  2. Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Jika Anda menemukan kekeliruan data, informasi yang tidak akurat, atau merasa dirugikan dengan artikel yang tayang di siucok.com, silakan kirimkan keberatan, koreksi, atau hak jawab Anda melalui email ke: redaksi@siucok.com dengan subjek email: HAK JAWAB / KOREKSI – [Judul Artikel].

Harap sertakan identitas diri yang jelas (KTP/Identitas lain yang sah) dan tautan (link) artikel yang dimaksud. Si Ucok akan segera memproses laporan Anda secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.